Inspektorat Lampung Barat Diminta Usut Dugaan Marup Dana Desa Pekon Gunung Sugih Kecamatan Balik Bukit

NEWS28 Dilihat

SATYABHAYANGKARA-Lampung Barat-Dana Desa (DD) menuai sorotan, Dana Desa yang Digelontorkan Pemerintah Pusat seharusnya dipakai untuk membangun dan memajukan Desa.

Diduga Oknum Peratin Pekon Gunung Sugih Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat,dengan santai Mark Up, Dana Desa , yang semestinya diperuntukkan bagi kemandirian pembangunan dan perkembangan Desa.

banner 336x280

Dugaan Kepala Desa Mark Up, penggunaan Dana Desa tahun 2024 dan melakukan penyelewengan Dana Desa serta melakukan praktek tindak pidana Korupsi, hal tersebut terungkap setelah  tim media ini melakukan pemantauwan di lapangan mendengarkan informasi dari masyarakat setempat.

Adapun menurut pemantauan kami dugaan markup tersebut meliputi pembangunan drainase PMK klutum dengan spesifikasi ats 0.6m/bwh 04m x 0.6 x 20 mtr dengan pemakaian dana sebesar Rp.204.184.500.

Dengan melihat hasil pembangunan diatas dan jumlah dana yang digunakan maka patut kiranya apabila kita menduga adanya indikasi markup yang cukup besar.

Oleh karena itu diminta kepada inspektorat Lampung Barat melalui irbansus untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap peratin Pekon Gunung Sugih tersebut,agar bisa memberikan penjelasan serta memaparkan data yang lengkap.

Tim media ini juga sudah mengkonfirmasi kepada peratin Pekon Gunung sugih namaun pada kesempatan tersebut yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat menurut salah satu apartur desa yang bersangkutan sedang keluar kota.

 

(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *