Pagai Selatan, 20 September 2025 | Komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Pagai Utara Selatan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kembali dibuktikan. Dipimpin langsung oleh Kepala KUA, Irsyadi Shalihin, Lc., bersama tim penyuluh agama Islam M. Tas’alni, S.HI., Seldiono Susanto, S.HI., dan Rio Audi Putra, S.Sos., rombongan harus menempuh perjalanan panjang dan penuh tantangan demi melaksanakan pencatatan akad nikah di Dusun Boriai Bawah, Desa Sinakak, Kecamatan Pagai Selatan.
Perjalanan menuju lokasi ini bukan perkara mudah. Tim KUA harus menempuh waktu sekitar 6 jam perjalanan darat dan laut, melewati jalan rusak yang penuh lubang serta bebatuan. Bahkan, untuk mencapai dusun tujuan, mereka harus menggunakan rakit sederhana guna menyeberangi perairan yang menjadi pemisah akses menuju lokasi.
“Ini adalah bagian dari tanggung jawab dan pengabdian kami. Sejauh apa pun masyarakat berada, mereka tetap berhak mendapatkan pelayanan terbaik,” ujar Kepala KUA Irsyadi Shalihin.
Setibanya di lokasi, tim KUA melaksanakan prosesi pencatatan akad nikah pasangan Adi Purnama dan ElnurPita Saogo. Semua dokumen telah diperiksa dengan seksama sesuai ketentuan Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024. Selain pencatatan resmi, tim juga memberikan bimbingan pernikahan sebagai bentuk pendampingan agar rumah tangga pasangan baru ini berjalan dengan sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Meskipun perjalanan penuh rintangan, acara akad nikah berlangsung khidmat dan lancar. Momen ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan KUA Pagai Utara Selatan tidak mengenal batas geografis. Dengan penuh dedikasi, mereka hadir di tengah masyarakat, bahkan di pelosok yang sulit dijangkau sekalipun.
Langkah yang ditempuh KUA ini sekaligus menegaskan bahwa negara hadir untuk melayani warganya tanpa pandang jarak dan medan. Semangat dan pengabdian para petugas patut diapresiasi, karena menunjukkan wajah pelayanan publik yang humanis, inklusif, dan penuh keikhlasan.
TIM









