SATYABHAYANGKARA-Lampung Barat-Bantuan Langsung Tunai adalah kegiatan pemberian langsung berupa dana lansung tunai yang bersumber dari dana desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),dan penerima tersebut diputuskan melalui musyawarah desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Pekon Bedudu,Kecamatan Belalau Menyalurkan BLT-DDÂ bulan Juni – Oktober 2025. Jum’at (03/10/25)
Kegiatan ini dilaksakan di Aula Balai Pekon Bedudu yang dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai. BLT DD bulan Juni-Oktober Tahun 2025 telah disalurkan oleh Pemerintah Pekon Bedudu kepada 9 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp 300.000,- setiap bulannya.
Melalui BLT-DD, pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu warga desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan warga. Kegiatan penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara Ekonomi. Program ini menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam rangka menjaga ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.
(Red/Indra)









