Ketua LPKNI Bogor Datangi RSUD Kota Bogor, Klarifikasi Dugaan Pelayanan Tidak Pantas Terhadap Wartawan

NEWS634 Dilihat

Bogor, Satya Bhayangkara |
Ramainya pemberitaan mengenai pelayanan RSUD Kota Bogor terhadap salah seorang pimpinan redaksi media online mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Sabtu (4/10/2025), Ketua DPD Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kota Bogor, Niko Yulwijanarko, mendatangi RSUD Kota Bogor untuk mengklarifikasi langsung kebenaran dugaan sikap tidak pantas dari oknum pegawai rumah sakit terhadap awak media.Kedatangan Niko didasari oleh keprihatinan atas laporan sejumlah media yang menyoroti dugaan tindakan tidak menyenangkan terhadap wartawan yang sedang berupaya membantu koleganya — pimpinan redaksi salah satu media online — yang tengah dirawat di rumah sakit tersebut.

Menurut laporan media, peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/10/2025) di ruang Sekretaris Direktur (Sekdir) RSUD Kota Bogor. Awalnya, pelayanan berjalan baik. Petugas keamanan bahkan dengan ramah mengantar para awak media menuju ruangan Sekdir. Namun, suasana berubah ketika mereka disambut oleh seorang pegawai rumah sakit.

Alih-alih memberikan penjelasan atau solusi, pegawai tersebut justru menyampaikan komentar bernada sinis. Ia menyinggung kehadiran awak media yang meminta keringanan biaya perawatan bagi rekan mereka.

“Kalau satu bendera media saja minta pembebasan biaya, rumah sakit bisa bangkrut,” ujar oknum pegawai itu dengan nada ketus, sebagaimana dikutip dari pemberitaan beberapa media.

Pernyataan itu sontak menuai kekecewaan dari kalangan jurnalis. Mereka menilai sikap tersebut tidak hanya menyinggung profesi wartawan, tetapi juga mencerminkan rendahnya empati dari institusi pelayanan publik terhadap masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan medis.

Upaya Klarifikasi dari LPKNI

Mengetahui situasi ini, Ketua DPD LPKNI Bogor, Niko Yulwijanarko, segera mendatangi RSUD Kota Bogor untuk meminta penjelasan resmi. Namun, pihak rumah sakit dikabarkan sedang menggelar rapat bersama PKD dan Baperida, sehingga belum dapat ditemui langsung.

“Kami hanya ingin mengklarifikasi kejadian tersebut agar jelas dan tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” ujar Niko.
Ia juga menghubungi Divisi Hukum RSUD Kota Bogor, Topik, melalui telepon WhatsApp. Dari komunikasi tersebut diketahui bahwa pihak humas rumah sakit sedang menyusun kronologis resmi kejadian untuk menjawab pemberitaan yang beredar.

“Silakan datang langsung nanti ke RSUD untuk klarifikasi, karena saat ini semua pejabat sedang rapat sejak pagi,” kata Topik seperti disampaikan Niko.

Sikap LPKNI: Pelayanan Publik Harus Mengedepankan Etika dan Empati

Sebagai lembaga yang aktif dalam perlindungan konsumen dan masyarakat kecil, LPKNI menilai bahwa pelayanan publik—terutama di sektor kesehatan—harus berlandaskan empati, etika, dan profesionalisme.

“Saya sangat menyayangkan jika benar ada ucapan seperti itu dari oknum pegawai RSUD. Ini tidak sejalan dengan nilai pelayanan publik dan semangat kemanusiaan,” tegas Niko, yang juga dikenal sebagai Kaperwil salah satu media dan pelindung konsumen di wilayah Bogor.

Niko juga mengingatkan bahwa RSUD Kota Bogor selama ini dikenal sebagai rumah sakit yang berkomitmen pada pelayanan prima dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP). Ia bahkan mengutip pernyataan dr. Armein Sjuhary Rowi, Kepala Bidang Pengembangan Bisnis dan Mutu RSUD Kota Bogor, dalam pemberitaan sebelumnya yang menyebut:

“Profesionalisme dan kepatuhan terhadap SOP bukan hanya kewajiban, tetapi telah menjadi budaya kerja di RSUD Kota Bogor. Pendekatan ini memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.”

Tuntutan Transparansi dan Permintaan Klarifikasi Resmi

LPKNI Bogor mendesak agar manajemen RSUD Kota Bogor menelusuri kebenaran peristiwa tersebut secara transparan dan profesional.

“Jika memang terbukti ada oknum yang berbicara tidak pantas kepada awak media, maka manajemen rumah sakit wajib memberikan sanksi sesuai aturan dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik,” ujar Niko.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Kota Bogor belum memberikan tanggapan resmi atau sanggahan terkait pemberitaan tersebut.

Catatan Redaksi:
Media memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dan lembaga publik dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, keharmonisan antara lembaga pelayanan publik dan insan pers harus dijaga demi terciptanya kepercayaan dan pelayanan yang humanis.

(Redaksi: YJ)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *