Tegas dan Humanis, Kapolresta Eko Prasetyo Pimpin Pemusnahan Ribuan Botol Miras di Bogor

NEWS991 Dilihat

Bogor, Satya Bhayangkara | Polresta Bogor Kota memusnahkan 38.875 botol minuman keras (miras) hasil operasi penertiban yang digelar selama periode Juli hingga Oktober 2025.

Kegiatan berlangsung di Lapangan Mako Polresta Bogor Kota, pada Selasa (7/10/2025), dan dihadiri langsung oleh Walikota Bogor Dedi Rahim, jajaran Forkopimda, serta perwakilan masyarakat dari Bantuan Komunikasi Masyarakat (BAKOMA) Bogor dan Satgas Kampung Bebas Narkoba Kelurahan Cikaret.

Deretan botol miras berbagai jenis tampak menggunung di tengah lapangan. Dalam hitungan detik, ribuan botol itu dihancurkan menggunakan alat berat—suara pecahan kaca bergema, menandai komitmen bersama untuk menjadikan Bogor sebagai kota yang lebih aman, tertib, dan bermartabat.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polresta dalam menjaga kamtibmas dan melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran miras ilegal.

> “Total yang dimusnahkan hari ini sebanyak 38.875 botol. Rinciannya, 22.000 botol miras pabrikan, 10.000 botol ciu, 2.000 botol tuak, 2.400 botol arak Bali, dan 1.900 botol Double G,” jelas Kombes Pol Eko Prasetyo.

Ia menambahkan, pemusnahan kali ini adalah yang ketiga sepanjang tahun 2025, sebagai hasil dari operasi gabungan Sat Reskrim dan Sat Samapta Polresta Bogor Kota di berbagai wilayah.

“Kami akan terus menindak tegas peredaran miras ilegal. Tindakan ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan. Generasi muda harus kita lindungi dari rusaknya moral akibat miras, karena dari situlah banyak masalah sosial dan kriminal berawal,” tegasnya.

Walikota Bogor Dedi Rahim yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi atas langkah tegas Polresta.

“Kami berterima kasih kepada jajaran Polresta Bogor Kota yang konsisten menjaga ketertiban dan moral masyarakat. Miras adalah sumber banyak persoalan sosial, mulai dari kekerasan, kecelakaan, hingga kriminalitas. Upaya ini adalah bukti nyata sinergi pemerintah dan kepolisian untuk melindungi warga,” ujar Dedi Rahim.

Di sisi lain, Ketua Bantuan Komunikasi Masyarakat (BAKOMA) Bogor, Rini Rosmilawati, menyampaikan dukungannya terhadap langkah pemberantasan miras ini.

“Kami dari BAKOMA siap bersinergi dengan Polresta dan pemerintah. Masyarakat tidak boleh tinggal diam. Kami ikut berperan mengedukasi warga agar sadar bahaya miras dan turut menjaga lingkungan dari peredarannya,” kata Rini Rosmilawati.

Rini menambahkan, BAKOMA bersama Satgas Kampung Bebas Narkoba akan terus menggencarkan sosialisasi dan patroli masyarakat di tingkat kelurahan untuk mencegah munculnya tempat-tempat penjualan miras ilegal.

Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan. Setelah prosesi pemusnahan, para tamu undangan tampak saling berinteraksi dan berfoto bersama sebagai simbol komitmen bersama menuju Bogor bebas miras dan narkoba.

“Kami ingin masyarakat percaya bahwa Polri, pemerintah, dan warga bisa berjalan seiring dalam menjaga kota ini. Bogor harus menjadi teladan bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan bermartabat,” tutup Kapolresta Eko Prasetyo.

Catatan Redaksi:

Langkah Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo bersama Walikota Dedi Rahim dan Ketua BAKOMA Rini Rosmilawati dalam memusnahkan puluhan ribu botol miras menjadi simbol kuat komitmen sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat.

Pemberantasan miras bukan hanya tentang hukum, tetapi tentang upaya kolektif menjaga moralitas, ketenteraman, dan masa depan generasi bangsa.

Kaperwil: Niko YJ

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *