Praktik Kotor Tambang Batubara di Jambi: LPKNI Beber Bukti Suap Oknum APH dan Dishub

NEWS278 Dilihat

JAMBI | Satya Bhayangkara — Potret buram tata kelola tambang batubara di Provinsi Jambi kembali menjadi sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Kali ini, Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) menyoroti dugaan praktik kotor dan penyimpangan serius dalam pengelolaan sektor tambang yang dianggap sarat dengan kepentingan kelompok tertentu.

Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat, secara tegas mendesak Bareskrim Polri untuk segera membongkar dugaan praktik suap yang dilakukan oleh Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Jambi kepada sejumlah oknum aparat penegak hukum (APH) di wilayah Jambi.

“Kami mendesak Bareskrim Polri untuk menelusuri dan mengungkap dugaan praktik suap yang melibatkan PPTB Jambi kepada oknum APH,” tegas Kurniadi, Jumat malam, 24 Oktober 2025.

Menurut Kurniadi, pihaknya telah mengantongi bukti kuat, termasuk data dan bukti transfer yang mengindikasikan adanya aliran dana ke beberapa pihak di institusi kepolisian dan Dinas Perhubungan di Kabupaten Sarolangun, Batanghari, dan Muaro Jambi.

“Bukti transfer sudah kami miliki. Kami mendesak agar hal ini segera dibongkar karena kuat dugaan ada keterlibatan oknum di Polres dan Dishub di beberapa kabupaten tersebut,” ungkapnya.

Kurniadi menilai, praktik suap tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat operasional angkutan batubara di Jambi berjalan lancar meski melanggar aturan. Truk-truk batubara diduga bebas melintas di jalan umum, padahal secara hukum jalur itu tidak diperuntukkan bagi kendaraan tambang.

“Patut diduga, kelancaran truk batubara melintas di jalan umum terjadi karena adanya praktik suap ini. Padahal sudah jelas, aturan melarang penggunaan jalan umum untuk angkutan tambang,” katanya geram.

Selain dugaan suap, LPKNI juga menyoroti kisruh internal di tubuh PPTB Jambi yang kini terbelah menjadi dua kubu. Kondisi itu bahkan melahirkan asosiasi baru bernama Perhimpunan Pelaku Tambang Batubara Jambi, yang sebagian besar pengurusnya berasal dari kelompok lama PPTB.

“Meski kini ada dua PPTB Jambi, dari data kami, sebagian besar pengurus asosiasi baru berasal dari pengurus lama PPTB sebelumnya,” jelas Kurniadi.

Lebih jauh, ia turut menyoroti munculnya Perkumpulan Asosiasi Pengusaha Batubara Provinsi Jambi, yang diduga melibatkan oknum politisi nasional.

“Dari informasi yang kami himpun, diduga ada oknum anggota DPR RI berinisial ‘H’, yang juga pernah menjabat sebagai kepala daerah di Jambi, kini ikut berada dalam struktur asosiasi pengusaha batubara tersebut,” bebernya.

Kurniadi menilai keterlibatan politisi dalam bisnis tambang menimbulkan conflict of interest yang berpotensi mencederai kepentingan publik.

“Seharusnya para wakil rakyat menjadi teladan dan berpihak kepada masyarakat, bukan justru berlomba-lomba membentuk asosiasi batubara,” pungkasnya.

Catatan Redaksi:

Persoalan tata kelola tambang batubara di Jambi bukan sekadar isu ekonomi, tetapi juga mencerminkan tantangan serius terhadap integritas hukum dan keberpihakan pada rakyat.

Transparansi, penegakan hukum tanpa pandang bulu, serta keberanian lembaga penegak hukum membongkar praktik suap dan monopoli, menjadi kunci utama untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

(Kaperwil: Niko YJ)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *