Bogor, Satya Bhayangkara | Aksi penyerangan brutal oleh sekelompok Orang Tidak Kenal (OTK) bersenjata mengguncang kawasan Perumahan Tamansari Garden, Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, pada Kamis malam, 6 November 2025.
Dalam kejadian mengenaskan tersebut, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Bogor, Niko YJ, yang juga Kaperwil se-Jawa Barat Media Online Satya Bhayangkara, angkat bicara dan mengecam keras tindakan tidak berperikemanusiaan itu. Korban utama yang meninggal adalah seorang jurnalis media Fakta Bicara sekaligus Ketua Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2) DPC Bogor Raya, Ayub (44).
Ayub dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama hampir sepekan di RS UMMI Kota Bogor. Menurut sejumlah saksi, penyerangan terjadi sekitar pukul 20.15 WIB, ketika sekitar 30 orang OTK tiba-tiba mendatangi area proyek milik PT Prima Mustika Candra (PMC), tempat para korban sedang beristirahat.
Diduga dua pelaku membawa senjata api laras panjang, sementara lainnya menenteng senjata tajam seperti celurit hingga samurai. Tanpa memberi peringatan, kelompok OTK itu langsung melakukan pengeroyokan dan penyerangan membabi buta terhadap para korban.
Usai kejadian, sejumlah korban dilarikan ke RS UMMI Kota Bogor. Namun setelah enam hari berjuang melawan luka serius, Ayub akhirnya mengembuskan napas terakhir pada Rabu, 12 November 2025, pukul 23.00 WIB. Beberapa korban lain yang mengalami luka lebih ringan telah diperbolehkan pulang.
Jenazah Ayub kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta, untuk dilakukan autopsi sebagai bagian dari penyelidikan kepolisian. Pihak RS Polri menegaskan bahwa autopsi dilakukan guna memperkuat proses penyidikan kasus penyerangan tersebut.
Dari pihak Polres Bogor, Kanit II Satreskrim Polres Bogor Iptu Tirta menyampaikan bahwa penyidik juga akan meminta keterangan tambahan dari tiga korban selamat. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Bogor dan Polda Jawa Barat kini terus memburu para pelaku yang hingga saat ini masih dalam pengejaran.
Ketua LPKNI Bogor, Niko YJ, yang hadir langsung pada prosesi pemakaman, menyampaikan duka mendalam atas kepergian Ayub. Ia meminta Polres Bogor untuk segera mengungkap dan menangkap seluruh pelaku tanpa terkecuali.
“Kami berharap penegakan hukum berjalan seadil-adilnya. Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya tanpa pandang bulu,” tegas Niko YJ. Pihak LPKNI Bogor dan FJP2 menilai tindakan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merupakan aksi biadab yang telah merenggut nyawa seorang jurnalis.
Sementara itu, salah satu pengurus FJP2 Bogor Raya, Asep, turut meminta Polres Bogor dan aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan profesional dalam mengusut tuntas kasus ini. “Pelaku harus segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya tegas.
LPKNI Bogor, masyarakat, serta para jurnalis se-Bogor Raya, khususnya FJP2, berkomitmen terus menyuarakan keadilan bagi mendiang Ayub. Mereka berharap aparat penegak hukum mampu mengungkap dalang di balik serangan berdarah tersebut.
(Kaperwil : Yulwijanarko)









