Jakarta, (21/10/22) | Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Edwin, S.H., M.Han., M.H memberikan pembekalan akhir kepada perwira siswa (Pasis) pendidikan reguler (Dikreg) Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal) Angkatan ke-60 TA 2022 bertempat di Gedung R.E Martadinata, Seskoal, Cipulir, Jakarta Selatan. Jumat, (21/10/22).
Pada kesempatan tersebut Laksamana Pertama TNI Ariantyo Condrowibowo selaku Wadanseskoal menyambut langsung kedatangan Danpuspomal di depan Gedung Martadinata, Wadanseskoal berharap dengan adanya pembekalan dari penegak hukum di lingkungan Angkatan Laut tersebut dapat memberikan pemahaman dan gambaran tentang pelanggaran hukum yang harus di hindari oleh prajurit khususnya bagi siswa Dikreg Seksoal yang sedang menempuh Pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut Danpuspomal menyampaikan bahwa tolak ukur dalam melihat Indeks prestasi menjadi prajurit baret biru adalah apabila tidak adanya pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit bukan semakin banyaknya prajurit yang di proses secara hukum, hal itu dapat terjadi tentunya adanya kerjasama, dimana prajurit Jalasena dapat mematuhi peraturan yang ada di TNI khususnya Angkatan Laut.
Danpuspomal juga berharap kepada para Pasis Dikreg Seskoal Angkatan ke-60 TA 2022 ini dapat mengambil keputusan dengan bijak dan penuh rasa tanggung jawab karena para Pasis nantinya akan menjadi seorang Komandan dan akan menjadi atasan bagi para prajurit yang mempunyai situasi kehidupan yang berbeda.
0 Komentar