Bogor, Satya Bhayangkara | Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Bogor Raya Niko Yulwi janarko mendukung penuh langkah Ketua Umum LPKNI Kurnia Hidayat dengan menyurati/mengirim surat kepada Kapolri terkait Judi Online, Rabu 15/3/2023.yang semakin merajalela dan semakin banyaknya link link baru atas judi Online yang dengan bebasnya bermain dimana saja dengan hp/android di seluruh Indonesia
Dukungan langkah Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Surati Kapolri tersebut disampaikan Niko Yulwi janarko Ketua DPD LPKNI Bogor Raya.Niko yj mengatakan, kami DPD LPKNI Bogor Raya sangat mendukung atas langkah dan upaya Ketua Umum surati Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memblokir semua bentuk situs permainan judi online.
“Langkah Ketua Umum LPKNI surati Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memblokir semua bentuk situs permainan judi online adalah langkah tepat untuk mencegah kerugian Masyarakat dan mudah-mudahan kami DPD LPKNI Bogor Raya juga akan segera melayangkan Surat yang sama Kepada Kapolri dengan tembusan Kapolda Jawa barat agar segala bentuk permainan judi Online tersebut dilakukan pembelokiran Karena hal tersebut sangat merugikan anak Bangsa”,dan sudah banyak nya korban yang kecanduan judi online ini, yang situsnya selalu memberikan harapan kemenangan dengan bertransaksi lewat transfer/brilling,dimana banyaknya yang kecanduan dari usia muda sampai orang tua,bahkan dengan adanya judi online ini ada yang tanpa sadar sampai hilang rumah dan kendaraan demi mengharapkan kemenangan dengan menjual/menggadaikannya atas promosi nya yang selalu memberikan harapan,dimana tanpa sadar dan menjadi malas untuk bekerja hanya dengan uang Rp 10,000(sepuluh ribu) saja mereka bisa bermain dan berharap dengan uang 10ribu bisa menjadi berlipat ganda.ujar Niko Yj
“Langkah Ketua Umum LPKNI surati Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memblokir semua bentuk situs permainan judi online adalah langkah tepat untuk mencegah kerugian Masyarakat dan mudah-mudahan kami DPD LPKNI Bogor Raya juga akan segera melayangkan Surat yang sama Kepada Kapolri dengan tembusan Kapolda Jawa barat agar segala bentuk permainan judi Online tersebut dilakukan pembelokiran Karena hal tersebut sangat merugikan anak Bangsa”,dan sudah banyak nya korban yang kecanduan judi online ini, yang situsnya selalu memberikan harapan kemenangan dengan bertransaksi lewat transfer/brilling,dimana banyaknya yang kecanduan dari usia muda sampai orang tua,bahkan dengan adanya judi online ini ada yang tanpa sadar sampai hilang rumah dan kendaraan demi mengharapkan kemenangan dengan menjual/menggadaikannya atas promosi nya yang selalu memberikan harapan,dimana tanpa sadar dan menjadi malas untuk bekerja hanya dengan uang Rp 10,000(sepuluh ribu) saja mereka bisa bermain dan berharap dengan uang 10ribu bisa menjadi berlipat ganda.ujar Niko Yj
(Red Retno setia Bekti)
0 Komentar