BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "SATYA BHAYANGKARA"

Triyono berharap di tangan Didi Tasidi Jaksa Agung profesional inilah keadilan bisa ditegakan

Kendal | Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) Jateng Triyono, SH.,MH menyatakan dalam pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subiyanto dan Gibran Rakabuming Gibran, akan terpilih Jaksa Agung yang benar - benar profesional dan terbebas dari berbagai kepentingan.

“ Sosok Jaksa Agung RI telah mengemuka sejumlah nama, mulai bermunculan salah satunya Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) HAPI, Dr. Didi Tasidi SH., MH,” kata Triyono kepada Beritakita.net di Kendal Minggu, (26/5/2024).

Menurut Triyono, Didi Tasidi diyakini akan mampu memimpin Kejaksaan Agung RI secara konsisten tanpa dibebani kepentingan politik.

Pasalnya, kata Triyono, dalam sejarah pemerintahan RI Jaksa Agung pernah tiga kali dipimpin oleh figur yang berlatar belakang partai politik, yaitu Marzuki Darusman, Baharuddin Lopa, dan Muhammad Prasetyo.

“Dikhawatirkan bila Jaksa Agung merupakan orang partai besar kemungkinan akan memunculkan konflik kepentingan. Padahal,

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Jaksa Agung tak boleh dari pengurus partai politik. Dan putusan ini tertuang dalam Putusan MK Nomor 6/PUU -XXII/2024. Putusan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, karena jabatan Jaksa Agung bukanlah jabatan politik,” paparnya.

Triyono berharap di tangan Jaksa Agung profesional inilah keadilan bisa ditegakan. “Itu artinya peluang profesional bisa menjadi Jaksa Agung akan terbuka lebar.

Jaksa Agung paling tepat dijabat dari profesional seperti Didi Tasidi. Ia diharap bisa memutuskan berbagai kepentingan politik dan intervensi partai politik,” ucap Triyono. 

Triyono menyebutkan, jabatan Jaksa Agung adalah posisi trategis dalam ranah hukum sebagai alat penegakkan hukum negara. Karena indepedensinya sangat diperlukan dalam pemaknaan yang jelas dan terang. "Kejaksaan yang independen tidak bisa diintervensi dari partai politik dan bebas intervensi,” tegasnya.

Rel

Posting Komentar

0 Komentar