SATYABHAYANGKARA-Lampung Barat - Diduga Sekolah Menengah Atas (SMAN.1) Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat, Lampung melakukan pelanggaran soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025.
Diketahui batas waktu pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru seluruh Provinsi Lampung berakhir tanggal 29 juni 2024 dan tidak ada lagi calon peserta didik baru yang bisa melakukan pendaftaran secara online dan serentak.
Namun meskipun tidak diperbolehkan melakukan pendaftaran atau penerimaan siswa/i baru, tapi berbeda hal dengan SMA Negeri. 1 Belalau, justru ditemukan adanya dugaan kecurangan dalam penerimaan siswa baru saat berakhirnya masa pengumuman dan tanpa ferivikasi apapun.
Menurut informasi yang didapat dari salah seorang yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan bahwa, pada tanggal 29 Juni adalah Pengumuman PPDB serentak Jalur Zonasi, prestasi dan lain-lain untuk SMA di Provinsi Lampung sudah tidak ada lagi sekolah - sekolah yang melaksanakan PPDB Online yang melakukan proses penerimaan siswa baru setelahnya.
" kemudian Tanggal 1 dan 2 Juli adalah waktu siswa untuk lapor diri ke sekolah yang menerima, dan SMA Negeri 1 Batu Brak melaksanakan kegiatan Lapor diri pada hari senin, tanggal 1 Juli 2024 dan selasa, 2 juli 2024 namun beberapa siswa sudah melakukan lapor diri." Ujar sumber saat dihubungi melalui via whatsapp
Lanjut sumber, Kemudian pada tanggal 03 Juli ada 2 calon siswa yang WA ke salah seorang oknum guru SMA Negeri 1 Batubrak dan menyampaikan bahwa mereka ingin mengambil berkas, dan menyampaikan kalau mereka tidak jadi masuk ke SMA Batu Brak karena pada hari selasa, tanggal 2 Juli 2024 mereka sudah mendaftar di SMA Negeri 1 Belalau.
"Tapi oleh salah satu Oknum Guru di SMA Negeri 1 Belalau Pendaftaran kedua siswa ini langsung di terima, yang selanjutnya kedua siswa disuruh mengisi SPTJM yang di tandatangani oleh calon siswa di atas Materai SPTJM yang ada di Panitia kata siswa melalui pesan singkat whatsapp nya yang dikirim oleh salah seorang sumber berita. " Kata sumber
Menurut sumber bahwa dirinya sudah mendatangi siswa tersebut guna melakukan klarifikasi, untuk memastikan kebenaran jika siswa tersebut telah diterima di SMA Negeri 1 Belalau.
Dalam hal ini diduga pihak SMA Negeri 1 Belalau telah melakukan kecurangan dalam melaksanakan PPDB tahun 2024 dengan cara menerima siswa tanpa pendaftaran online dan tidak melalui verifikasi.
Sementara sampai berita ini diterbitkan pihak sekolah SMA Negeri 1 Belalau belum bisa hubungi untuk dikonfirmasi , dan watawan media ini akan terus menggali informasi lebih lanjut.
(Red/Joni)
0 Komentar